بســـــم الله الرحمن الرحيم

"Niat Berpuasa Sebelum Terbit Fajar"

Niat untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Romadhon adalah salah satu kewajiban setiap muslim apabila telah jelas masuknya bulan Romadhon dengan penglihatan mata atau persaksian atau dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari, niat ini dilaksanakan pada malam harinya atau sebelum terbit fajar. Namun yang perlu ditekankan disini bahwa niat dalam beribadah termasuk hendak berpuasa tidaklah dengan dilafazkan dengan bacaan-bacaan khusus yang tidak pernah ditemukan lafaz-lafaz tersebut dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

Kewajiban berniat ini berdasarkan sabda Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: “Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR: Abu Dawud 2454, Ibnu Majah 1933, Al-Baihaqi 4/202 dari jalan Ibnu Wahb dari Ibnu Lahi’ah dari Yahya bin Ayub dari Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdillah, dari bapaknya, dari Hafshah. Dalam satu lafadz pada riwayat Ath-Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar 1/54: “Niat di malam hari” dari jalan dirinya sendiri. Dan dikeluarkan An-Nasa’i 4/196, Tirmidzi 730 dari jalan lain dari Yahya, dan sanadnya shahih)

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: “Barangsiapa tidak niat untuk melakukan puasa pada malam harinya, maka tidak ada puasa baginya” (HR: An-Nasa’i 4/196, Al-Baihaqi 4/202, Ibnu Hazm 6/162 dari jalan Abdurrazaq dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Syihab, sanadnya shahih kalau tidak ada ‘an-anah Ibnu Juraij, akan tetapi shahih dengan riwayat sebelumnya)

Sebagian ahlul ilmi juga menyatakan keringanan bagi tidak mengetahui tentang waktu bulan Romadhon. Apabila mereka tidak niat di malam hari ketika puasa wajib sebelum terbitnya fajar karena tidak tahu, maka tidaklah rusak puasanya, dan barangsiapa makan dan minum kemudian tahu di sisa hari tersebut, maka tidak wajib mengqadha’.

Cara Berniat Puasa Romadhan
Niat itu tempatnya di dalam hati, dan melafazdkannya adalah yang perbuatan yang diada-adakan dalam agama (bid’ah) yang dapat menyebabkan kita jatuh pada kesesatan, walaupun manusia menganggapnya sebagai satu perbuatan baik.

Kewajiban niat semenjak malam harinya ini hanya khusus untuk puasa wajib saja, karena Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah datang ke Aisyah pada selain bulan Romadhon, kemudian beliau bersabda, yang artinya: “Apakah engkau punya santapan siang? Maka jika tidak ada aku akan berpuasa” (HR: Muslim 1154). Wallahu Ta’ala a’lam

(Sumber Rujukan: Shifat shaum an Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid; Zaadul Ma’ad: 1/201, http://www.mediamuslim.info/romadhon/niat-berpuasa-sebelum-terbit-fajar.html)

Islamic Forum pada 15 Agustus 2009 jam 22:32

No comments:

Post a Comment